You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH DKI Jakarta Siagakan 150 Petugas Kebersihan Pada Event Jakarta Bersorak
photo Doc - Beritajakarta.id

150 Petugas Kebersihan Disiagakan di Konser Jakarta Bersorak

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan menyiagakan 150 petugas kebersihan selama pelaksanaan Konser Akbar Monas 2019 Jakarta Bersorak di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat malam hari ini.

Kita siagakan 150 petugas kebersihan. Petugas siaga mulai dari pra event

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas LH DKI Jakarta, Ahmad Hariyadi mengatakan, 150 petugas kebersihan dikerahkan dari pra hingga pasca acara. Mereka disiagakan untuk memberikan rasa nyaman kepada pengunjung konser klasik berkonsep outdoor yang kali pertama digelar di Monas.

"Kita siagakan 150 petugas kebersihan. Petugas siaga mulai dari pra event sampai tuntas," ujarnya saat dihubungi, Minggu (8/9).

90 Petugas Dikerahkan Bersihkan Kawasan Pelaksanaan JMF

Ia melanjutkan, selain petugas kebersihan, pihaknya juga menyediakan 30 tong sampah berukuran 660 liter di beberapa titik acara berikut delapan kendaraan roadsweeper.

"Konser klasik ini rencananya dimulai pukul 18.30," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, sambung Ahmad, pihaknya juga menerjunkan tiga unit truk sampah compator, dua unit truk anorganik dan lima unit mobil lintas.

"Harapannya warga bisa menikmati konser akbar ini dengan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11666 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati